Ini Syarat Mahasiswa yang Ingin Dapat Beasiswa Pemkot Kendari
NURAGAMEDIA.COM – Pemerintah Kota Kendari tengah mematangkan program beasiswa pendidikan. Program tersebut disiapkan untuk membantu 85 mahasiswa.
Calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah memiliki KTP Kota Kendari.
Mahasiswa juga harus berstatus aktif. Mereka harus menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri atau swasta.
Perguruan tinggi tempat mahasiswa belajar juga memiliki ketentuan khusus. Kampus tersebut harus memiliki MoU dan PKS dengan Pemkot Kendari.
“Kalau tidak ada MoU dan PKS secara kelembagaan, maka mahasiswa tidak dapat diberikan beasiswa dari Pemkot,” jelas Kepala Bagian Kesra Kota Kendari Sapri.
Calon penerima juga tidak boleh berstatus PNS. Mereka juga tidak boleh menjadi anggota partai politik atau calon legislatif.
Mahasiswa yang sedang menjalani sanksi pidana juga tidak dapat mengikuti program. Ketentuan lain berlaku bagi mahasiswa perguruan tinggi kedinasan.
Mahasiswa yang sedang cuti kuliah juga tidak dapat mengikuti program. Begitu pula mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari pihak lain.
Batas usia juga diberlakukan dalam program tersebut. Batasnya maksimal 27 tahun untuk D4, 45 tahun untuk S2 dan 50 tahun untuk S3.
Program tersebut terbagi dalam tiga kategori. Kategorinya yakni prestasi akademik, mahasiswa tidak mampu dan prestasi non-akademik.
Pemkot Kendari menyiapkan anggaran sekitar Rp500 juta. Sebanyak 85 mahasiswa ditargetkan menerima bantuan pendidikan.
Program tersebut kini memasuki tahap persiapan penerimaan. Pemerintah masih mematangkan tahapan sebelum program diumumkan kepada masyarakat.